Dapodik dan Tunjangan Guru
Dapodik dan Tunjangan Guru
Artikel ini membahas tentang Dapodik dan Tunjangan Guru secara lengkap untuk operator sekolah dan pengelola data pendidikan di Indonesia.
Dapodik dan Tunjangan Guru
Tunjangan profesi guru (TPG) dihitung berdasarkan data di Dapodik.
Hubungan Dapodik dan TPG
Dasar Perhitungan
- Data guru di Dapodik
- Jam mengajar
- Sertifikasi
- Penugasan
Syarat TPG via Dapodik
- NUPTK aktif
- Sudah sertifikasi
- Jam mengajar cukup
- Linear atau relevan
Data yang Mempengaruhi TPG
Data PTK
- Status kepegawaian
- NUPTK valid
- SK tugas
- Penugasan aktif
Jam Mengajar
- Minimal 24 jam tatap muka
- Sesuai sertifikasi
- Tercatat di jadwal
Linearitas
- Mapel sesuai sertifikat
- Atau mapel relevan
Memastikan TPG Lancar
Checklist Guru
- NUPTK aktif
- Penugasan tercatat
- Jam mengajar 24+
- Mapel linear
Checklist Operator
- Input penugasan benar
- Jadwal lengkap
- Jam mengajar tercatat
- Sync rutin
Troubleshooting TPG
TPG Tidak Cair
Penyebab:
- Jam mengajar kurang
- Tidak linear
- Data tidak valid
Solusi:
- Cek di Info GTK
- Perbaiki penugasan
- Lengkapi jam mengajar
- Sync ulang
Jam Mengajar Tidak Terbaca
- Cek jadwal di Dapodik
- Input ulang pembelajaran
- Validasi
- Sync
Tips TPG via Dapodik
- Penugasan sesuai sertifikasi
- Jam mengajar tercatat lengkap
- Sync sebelum cut off
- Cek hasil di Info GTK
Artikel Terkait
- Panduan Lengkap Dapodik
- Sinkronisasi Data Dapodik
- Input Data Siswa di Dapodik
- Integrasi Belajar.id dengan Dapodik
- Info GTK dan Hubungan dengan Dapodik
Kesimpulan
Demikian panduan lengkap tentang Dapodik dan Tunjangan Guru. Semoga informasi ini bermanfaat bagi operator sekolah dan pengelola data pendidikan di Indonesia.
Link Postingan: https://www.tirinfo.com/dapodik-dan-tunjangan-guru/