Guru Penggerak FAQ Pertanyaan Umum
FAQ Guru Penggerak
Pertanyaan yang sering diajukan tentang Program Guru Penggerak.
Persyaratan
Q: Apakah guru swasta bisa daftar?
A: Ya, guru dari sekolah swasta yang memenuhi syarat bisa mendaftar PGP.
Q: Berapa minimal masa kerja?
A: Minimal 5 tahun masa kerja sebagai guru.
Q: Apakah harus S1?
A: Ya, minimal kualifikasi S1 atau D4 dari program kependidikan.
Q: Guru honorer bisa ikut?
A: Bisa, asalkan memenuhi syarat lainnya dan terdaftar di Dapodik.
Pendaftaran
Q: Kapan pendaftaran dibuka?
A: Biasanya 2x setahun, cek SIMPKB untuk jadwal terbaru.
Q: Bagaimana cara daftar?
A: Melalui SIMPKB di gtk.kemdikbud.go.id/simpkb.
Q: Apakah ada biaya?
A: Tidak, program ini gratis dan dibiayai pemerintah.
Q: Bisa daftar lebih dari sekali?
A: Ya, jika tidak lolos bisa daftar di angkatan berikutnya.
Seleksi
Q: Apa saja tahapan seleksi?
A: Seleksi administrasi, seleksi tahap 1 (esai/TPA), seleksi tahap 2 (simulasi/wawancara).
Q: Berapa lama proses seleksi?
A: Sekitar 1-2 bulan dari pendaftaran hingga pengumuman.
Q: Bagaimana mengetahui hasil seleksi?
A: Melalui SIMPKB dan email terdaftar.
Pelaksanaan Program
Q: Berapa lama program berjalan?
A: 6 bulan pendidikan.
Q: Apakah harus meninggalkan tugas mengajar?
A: Tidak, program dirancang hybrid (daring dan luring) sehingga tetap bisa mengajar.
Q: Bagaimana dengan lokakarya?
A: Lokakarya dilakukan berkala, ada yang daring dan luring.
Q: Apa itu Pengajar Praktik?
A: Mentor yang mendampingi CGP selama program.
Setelah Lulus
Q: Apa yang didapat setelah lulus?
A: Sertifikat Guru Penggerak dan kompetensi leadership.
Q: Apakah ada kenaikan gaji?
A: Tidak langsung, tapi membuka peluang karir sebagai kepala sekolah/pengawas.
Q: Apa kewajiban setelah lulus?
A: Menerapkan kompetensi, menggerakkan komunitas, dan berkontribusi pada perubahan pendidikan.
Teknis
Q: Bagaimana jika lupa password SIMPKB?
A: Gunakan fitur “Lupa Password” di halaman login.
Q: Kontak helpdesk?
A: Hubungi 1500 536 atau email simpkb@kemdikbud.go.id .
Artikel Terkait
Link Postingan: https://www.tirinfo.com/guru-penggerak-faq-pertanyaan-umum/