Menu
📱 Lihat versi lengkap (non-AMP)
PPG

PPG Dalam Jabatan untuk Guru Aktif

Editor: Hendra WIjaya
Update: 10 December 2025
Baca: 1 menit

PPG Dalam Jabatan

PPG Dalam Jabatan (Daljab) adalah program pendidikan profesi guru yang diperuntukkan bagi guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.

Pengertian PPG Daljab

Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru yang sudah aktif mengajar agar memiliki standar profesional yang diakui secara nasional.

Tujuan Program

  • Sertifikasi guru aktif
  • Peningkatan kompetensi
  • Standarisasi kualitas guru
  • Pengembangan profesional

Sasaran Peserta

  • Guru PNS
  • Guru non-PNS
  • Guru honorer tetap
  • Guru di sekolah swasta

Mekanisme PPG Daljab

Tahap 1: Seleksi

  • Pendaftaran online via SIMPKB
  • Verifikasi data Dapodik
  • Seleksi administrasi
  • Pengumuman hasil seleksi

Tahap 2: Pembelajaran

  • Pembelajaran daring
  • Lokakarya tatap muka
  • Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)
  • Pendampingan dosen

Tahap 3: Uji Kompetensi

  • Ujian Pengetahuan
  • Ujian Kinerja
  • Penilaian portofolio
  • Pengumuman kelulusan

Kuota dan Prioritas

Prioritas Peserta

  1. Guru dengan masa kerja lama
  2. Guru di daerah 3T
  3. Guru mapel langka
  4. Guru honorer senior

Kuota Tahunan

Kuota PPG Daljab ditentukan oleh Kemendikbud setiap tahunnya berdasarkan kebutuhan dan anggaran.

Artikel Terkait

Bagikan:

Link Postingan: https://www.tirinfo.com/ppg-dalam-jabatan-untuk-guru-aktif/