PPG Dalam Jabatan untuk Guru Aktif: Program Sertifikasi
PPG Dalam Jabatan untuk Guru Aktif: Program Sertifikasi
PPG Dalam Jabatan merupakan program khusus bagi guru yang sedang aktif mengajar tetapi belum memiliki sertifikat PPG. Program ini memungkinkan guru tetap mengajar sambil menyelesaikan pendidikan profesi secara paralel.
Persyaratan dan Kriteria Peserta
Guru yang dapat mengikuti program ini adalah mereka dengan status aktif sebagai PNS atau non-PNS, memiliki ijazah minimal D-II atau S1, dan belum pernah mengikuti PPG sebelumnya. Usia maksimal dan masa kerja minimal juga menjadi pertimbangan seleksi.
Struktur Program dan Beban Belajar
Program berlangsung selama 2 semester dengan sistem blended learning. Sebagian perkuliahan dilakukan daring, sementara praktik mengajar tetap dilaksanakan di sekolah tempat guru bertugas. Evaluasi meliputi tugas, ujian, dan praktik pembelajaran nyata.
Manfaat Bagi Guru dan Sekolah
Sertifikasi PPG meningkatkan kualifikasi guru, mempengaruhi kenaikan golongan, dan memenuhi standar kompetensi nasional. Bagi sekolah, memiliki guru bersertifikat meningkatkan akreditasi dan kualitas pembelajaran secara keseluruhan.
Tantangan dan Solusi Bagi Guru Aktif
Mengikuti PPG sambil mengajar penuh waktu memerlukan manajemen waktu yang baik. Manfaatkan waktu senggang, koordinasi dengan kepala sekolah untuk penyesuaian jadwal, dan dukungan keluarga. Prioritaskan tugas PPG tanpa mengorbankan kualitas mengajar.
Artikel Terkait
Link Postingan: https://www.tirinfo.com/ppg-dalam-jabatan-untuk-guru-aktif/