PPG Dalam Jabatan untuk Guru Aktif
PPG Dalam Jabatan
PPG Dalam Jabatan (Daljab) adalah program pendidikan profesi guru yang diperuntukkan bagi guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.
Pengertian PPG Daljab
Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru yang sudah aktif mengajar agar memiliki standar profesional yang diakui secara nasional.
Tujuan Program
- Sertifikasi guru aktif
- Peningkatan kompetensi
- Standarisasi kualitas guru
- Pengembangan profesional
Sasaran Peserta
- Guru PNS
- Guru non-PNS
- Guru honorer tetap
- Guru di sekolah swasta
Mekanisme PPG Daljab
Tahap 1: Seleksi
- Pendaftaran online via SIMPKB
- Verifikasi data Dapodik
- Seleksi administrasi
- Pengumuman hasil seleksi
Tahap 2: Pembelajaran
- Pembelajaran daring
- Lokakarya tatap muka
- Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)
- Pendampingan dosen
Tahap 3: Uji Kompetensi
- Ujian Pengetahuan
- Ujian Kinerja
- Penilaian portofolio
- Pengumuman kelulusan
Kuota dan Prioritas
Prioritas Peserta
- Guru dengan masa kerja lama
- Guru di daerah 3T
- Guru mapel langka
- Guru honorer senior
Kuota Tahunan
Kuota PPG Daljab ditentukan oleh Kemendikbud setiap tahunnya berdasarkan kebutuhan dan anggaran.
Artikel Terkait
Link Postingan: https://www.tirinfo.com/ppg-dalam-jabatan-untuk-guru-aktif/