PPG Remedial dan Ujian Ulang
Remedial PPG
Remedial adalah kesempatan bagi peserta yang tidak lulus komponen tertentu untuk memperbaiki nilai.
Kapan Remedial Dilakukan?
Kondisi
- Tidak lulus UP (Ujian Pengetahuan)
- Tidak lulus UKIN (Uji Kinerja)
- Nilai modul di bawah standar
Waktu
- Setelah pengumuman hasil
- Jadwal ditentukan LPTK
- Periode terbatas
Jenis Remedial
Remedial UP
- Mengulang ujian tertulis
- Fokus pada materi yang lemah
- Persiapan lebih matang
Remedial UKIN
- Praktik mengajar ulang
- Perbaikan aspek yang kurang
- Evaluasi kembali
Remedial Modul
- Mengulang tugas modul
- Perbaikan nilai komponen
- Sesuai ketentuan LPTK
Prosedur Remedial
Langkah-langkah
- Cek pengumuman hasil
- Identifikasi komponen yang remedial
- Daftar remedial sesuai jadwal
- Persiapkan dengan baik
- Ikuti remedial
- Tunggu hasil ulang
Administrasi
- Mengisi formulir remedial
- Konfirmasi ke admin LPTK
- Ikuti prosedur yang ditetapkan
Persiapan Remedial
Untuk UP
- Analisis hasil sebelumnya
- Identifikasi kelemahan
- Belajar intensif
- Latihan soal
- Minta bimbingan dosen
Untuk UKIN
- Review feedback sebelumnya
- Perbaiki RPP
- Latihan microteaching
- Minta masukan
- Persiapan mental
Batas Kesempatan
Kebijakan
- Umumnya 1-2x kesempatan remedial
- Berbeda per komponen
- Sesuai peraturan
Jika Tetap Tidak Lulus
- Konsultasi dengan pihak LPTK
- Kemungkinan mengulang program
- Tergantung kebijakan
Tips Sukses Remedial
Mental
- Jangan putus asa
- Anggap sebagai kesempatan
- Motivasi diri
- Fokus pada perbaikan
Strategi
- Analisis kegagalan
- Belajar dari kesalahan
- Persiapan maksimal
- Minta bantuan jika perlu
Pencegahan
Agar Tidak Perlu Remedial
- Belajar serius dari awal
- Kerjakan semua tugas
- Aktif bertanya
- Persiapan ujian matang
- Jaga kesehatan
Artikel Terkait
Link Postingan: https://www.tirinfo.com/ppg-remedial-dan-ujian-ulang/