PPPK Guru - Panduan Lengkap Seleksi dan Pengangkatan
Apa Itu PPPK Guru?
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. PPPK Guru adalah guru yang diangkat dengan status PPPK, bukan PNS.
PPPK menjadi salah satu jalur pengangkatan guru yang semakin populer sejak pemerintah membuka formasi besar-besaran untuk mengatasi kekurangan guru.
Perbedaan PPPK dan PNS
| Aspek | PPPK | PNS |
|---|---|---|
| Status | Perjanjian Kerja | Pegawai Tetap |
| Masa Kerja | Kontrak (bisa diperpanjang) | Sampai pensiun |
| Pensiun | Sesuai perjanjian | 58/60 tahun |
| Gaji | Setara PNS | Sesuai golongan |
| Tunjangan | Berhak sama | Berhak penuh |
| Kenaikan Pangkat | Sesuai ketentuan | Reguler |
Syarat Mendaftar PPPK Guru
Syarat Umum
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Usia minimal 20 tahun, maksimal 1 tahun sebelum BUP
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/PPPK
- Tidak menjadi anggota Parpol
- Sehat jasmani dan rohani
Syarat Khusus untuk Guru
- Kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Ijazah dari PT terakreditasi minimal B/Baik Sekali
- IPK minimal sesuai ketentuan
- Usia maksimal sesuai formasi
- Sertifikat pendidik (untuk formasi tertentu)
Dokumen yang Diperlukan
- KTP elektronik
- Ijazah S1/D4 dan transkrip nilai
- Sertifikat pendidik (jika ada)
- Sertifikat kompetensi (jika ada)
- Pas foto terbaru
- SKCK (saat pengangkatan)
Formasi PPPK Guru
Jenis Formasi
- Formasi Umum - Untuk pelamar umum
- Formasi Khusus - Guru honorer, THK-II, eks-THL
- Formasi Prioritas - Pelamar dengan kriteria tertentu
Contoh Formasi Guru
- Guru Kelas SD
- Guru Mata Pelajaran SMP/SMA/SMK
- Guru BK
- Guru PAUD/TK
Penetapan Formasi
- Ditetapkan oleh pemerintah daerah
- Berdasarkan kebutuhan
- Diumumkan sebelum pendaftaran
Tahapan Seleksi PPPK Guru
Tahap 1: Pengumuman dan Pendaftaran
- Pengumuman formasi oleh instansi
- Pendaftaran online di SSCASN
- Pemilihan formasi sesuai kualifikasi
- Upload dokumen yang dipersyaratkan
Tahap 2: Seleksi Administrasi
- Verifikasi dokumen oleh panitia
- Pengecekan kesesuaian syarat
- Pengumuman lolos administrasi
Tahap 3: Seleksi Kompetensi
Kompetensi Teknis:
- Pengetahuan bidang studi
- Pedagogik
- Sesuai mata pelajaran
Kompetensi Manajerial:
- Kemampuan manajerial
- Problem solving
- Decision making
Kompetensi Sosio Kultural:
- Pemahaman sosial budaya
- Kemampuan berinteraksi
- Kesadaran kebangsaan
Wawancara:
- Untuk formasi tertentu
- Pendalaman kompetensi
Tahap 4: Pengumuman Hasil
- Pemeringkatan berdasarkan nilai
- Penetapan kelulusan
- Pengumuman resmi
Tahap 5: Pengangkatan
- Pemberkasan dokumen asli
- Penetapan NI PPPK
- Penerbitan SK pengangkatan
- Penempatan tugas
Materi Seleksi PPPK Guru
Kompetensi Teknis
Bidang Pedagogik:
- Teori belajar dan pembelajaran
- Karakteristik peserta didik
- Kurikulum dan perencanaan pembelajaran
- Metode pembelajaran
- Evaluasi pembelajaran
Bidang Profesional:
- Penguasaan materi bidang studi
- Konsep dan prinsip keilmuan
- Penerapan dalam konteks pembelajaran
Kompetensi Manajerial
- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasil
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri dan orang lain
- Mengelola perubahan
- Pengambilan keputusan
Kompetensi Sosio Kultural
- Perekat dan pemersatu bangsa
- Pelayanan publik
- Penggerak perubahan
- Jejaring kerja
Tips Sukses Seleksi PPPK Guru
Persiapan Umum
- Pahami formasi yang dibuka
- Siapkan dokumen lengkap dan valid
- Buat jadwal belajar yang teratur
- Ikuti try out dan latihan soal
Persiapan Kompetensi Teknis
- Pelajari materi bidang studi secara mendalam
- Kuasai teori pedagogik
- Pahami Kurikulum Merdeka
- Latihan soal-soal kompetensi teknis
Persiapan Kompetensi Manajerial
- Pahami karakteristik ASN ideal
- Pelajari kasus-kasus kepemimpinan
- Latihan soal manajerial
- Refleksi pengalaman kerja
Persiapan Kompetensi Sosio Kultural
- Pahami nilai-nilai Pancasila
- Pelajari budaya Indonesia
- Pahami peran ASN dalam masyarakat
Tips Saat Ujian
- Datang lebih awal ke lokasi ujian
- Bawa dokumen yang diperlukan
- Baca soal dengan teliti
- Kelola waktu dengan baik
- Jangan panik saat mengerjakan
Hak dan Kewajiban PPPK Guru
Hak PPPK Guru
- Gaji dan tunjangan sesuai ketentuan
- Cuti sesuai peraturan
- Perlindungan dalam pelaksanaan tugas
- Pengembangan kompetensi
- Jaminan sosial (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan)
Kewajiban PPPK Guru
- Melaksanakan tugas dengan baik
- Menaati peraturan yang berlaku
- Menjaga etika profesi
- Melaporkan kinerja
- Tidak merangkap jabatan
Kontrak dan Perpanjangan PPPK
Masa Perjanjian Kerja
- Minimal 1 tahun
- Maksimal sesuai ketentuan (biasanya 5 tahun)
- Dapat diperpanjang
Syarat Perpanjangan
- Kinerja baik selama masa kontrak
- Tidak melakukan pelanggaran
- Masih ada kebutuhan organisasi
- Belum mencapai BUP
Proses Perpanjangan
- Evaluasi kinerja
- Rekomendasi atasan
- Penerbitan kontrak baru
- Penandatanganan perjanjian
Tunjangan PPPK Guru
Tunjangan yang Didapat
- Tunjangan keluarga (jika menikah)
- Tunjangan pangan
- Tunjangan profesi (jika bersertifikat pendidik)
- Tunjangan khusus (jika di daerah khusus)
Besaran Gaji
Gaji PPPK berdasarkan:
- Golongan jabatan
- Masa kerja golongan
- Daerah penempatan (untuk TKD)
Pengembangan Karir PPPK Guru
Kenaikan Jabatan
- Sesuai kompetensi dan kinerja
- Melalui evaluasi berkala
- Mengikuti mekanisme yang ditetapkan
Pengembangan Kompetensi
- Berhak mengikuti pelatihan
- Mengikuti PKB
- Dapat mengikuti PPG
Peluang PNS
- Dapat mengikuti seleksi CPNS
- Pengalaman PPPK diperhitungkan
- Sesuai ketentuan yang berlaku
Artikel Terkait
- Ruang GTK Panduan Lengkap
- Platform Merdeka Mengajar
- Kurikulum Merdeka untuk Guru
- Info GTK Panduan Lengkap
- Belajar.id untuk Guru
Kesimpulan
PPPK Guru adalah peluang besar bagi mereka yang ingin menjadi guru dengan status pegawai pemerintah. Meskipun berbeda dengan PNS, PPPK mendapatkan hak yang setara termasuk gaji dan tunjangan. Persiapkan diri dengan matang untuk menghadapi seleksi, kuasai materi kompetensi teknis dan manajerial, dan jadilah guru profesional yang berkontribusi bagi pendidikan Indonesia.
Link Postingan: https://www.tirinfo.com/pppk-guru-panduan-lengkap-seleksi-dan-pengangkatan/