Sunnahnya Waktu Waktu Mengangkat Tangan
Waktu-waktu mengangkat tangan di dalam sholat biasa dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di beberapa tempat
Dari โAbdullah bin โUmar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata
Sesungguhnya RASULULLAH SHALLALLAHU โalaihi wa sallam BIASA MENGANGKAT KEDUA TANGANNYA DALAM sholat sejajar dengan kedua pundaknya APABILA MEMULAI sholat, setelah BERTAKBIR UNTUK RUKU`, dan apabila MENGANGKAT KEPALANYA DARI RUKUโ beliau juga mengangkat kedua tangannya
(HR. Bukhari no.735 dan Muslim no.390)
Dari Nรขfiโ, bahwasanya Ibnu โUmar JIKA MEMULAI sholat BIASA BERTAKBIR DAN MENGANGKAT KEDUA TANGANNYA. Jika RUKUโ, dia mengangkat kedua tangannya, DAN JIKA MENGATAKAN SAMIโALLรHU LIMAN HAMIDAH, ia mengangkat kedua tangannya. DAN JIKA BANGKIT DARI RAKAโAT KEDUA, ia mengangkat kedua tangannya. Ibnu โUmar menyatakan itu dari Nabi shallallahu โalaihi wa sallam
(HR. Bukhari no.739)
Berdasarkan hadits-hadits di atas berarti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat tangan dalam sholat di waktu-waktu
(1) Pada takbรฎratul ihram diraka’at yang pertama.
(2) Ketika hendak rukuโ.
(3) Ketika mengucapkan Samiallรขhu liman hamidah setelah (berdiri dari) rukuโ.
(4) Ketika berdiri dari raka’at kedua menuju raka’at ketiga.
Allahu Yahdik.
Artikel Terkait
Link Postingan: https://www.tirinfo.com/sunnahnya-waktu-waktu-mengangkat-tangan/