Syarat Menjadi Guru Penggerak
Syarat Guru Penggerak
Untuk menjadi peserta Program Guru Penggerak, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan.
Syarat Administratif
Status Kepegawaian
- Guru PNS atau guru tetap yayasan
- Guru honorer dengan SK dari Dinas
- Tidak sedang dalam proses hukum
Pendidikan
- Minimal S1/D4 dari perguruan tinggi terakreditasi
- Linier dengan bidang yang diampu
Pengalaman
- Pengalaman mengajar minimal 5 tahun
- Masih aktif mengajar di satuan pendidikan
Syarat Teknis
Data Digital
- Terdaftar di Dapodik
- Memiliki akun SIMPKB aktif
- Data terupdate dan valid
Lokasi
- Mengajar di wilayah yang membuka pendaftaran
- Bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan program
Kriteria Seleksi
Komitmen
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program
- Mendapat izin dari kepala sekolah
- Tidak sedang mengikuti program sejenis
Motivasi
- Memiliki semangat untuk mengembangkan diri
- Keinginan untuk mengembangkan guru lain
- Visi transformasi pembelajaran
Kriteria Khusus
Tidak Boleh Mendaftar
- Kepala sekolah aktif
- Pengawas sekolah
- Sedang mengikuti program PPG
- Sudah menjadi Guru Penggerak
Diutamakan
- Belum pernah mendapat program sejenis
- Aktif dalam pengembangan diri
- Memiliki jejak kontribusi positif
Artikel Terkait
Link Postingan: https://www.tirinfo.com/syarat-menjadi-guru-penggerak/