Menu
📱 Lihat versi lengkap (non-AMP)
Guru Penggerak

Syarat Menjadi Guru Penggerak

Editor: Hendra WIjaya
Update: 10 December 2025
Baca: 1 menit

Syarat Guru Penggerak

Untuk menjadi peserta Program Guru Penggerak, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan.

Syarat Administratif

Status Kepegawaian

  • Guru PNS atau guru tetap yayasan
  • Guru honorer dengan SK dari Dinas
  • Tidak sedang dalam proses hukum

Pendidikan

  • Minimal S1/D4 dari perguruan tinggi terakreditasi
  • Linier dengan bidang yang diampu

Pengalaman

  • Pengalaman mengajar minimal 5 tahun
  • Masih aktif mengajar di satuan pendidikan

Syarat Teknis

Data Digital

  • Terdaftar di Dapodik
  • Memiliki akun SIMPKB aktif
  • Data terupdate dan valid

Lokasi

  • Mengajar di wilayah yang membuka pendaftaran
  • Bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan program

Kriteria Seleksi

Komitmen

  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian program
  • Mendapat izin dari kepala sekolah
  • Tidak sedang mengikuti program sejenis

Motivasi

  • Memiliki semangat untuk mengembangkan diri
  • Keinginan untuk mengembangkan guru lain
  • Visi transformasi pembelajaran

Kriteria Khusus

Tidak Boleh Mendaftar

  • Kepala sekolah aktif
  • Pengawas sekolah
  • Sedang mengikuti program PPG
  • Sudah menjadi Guru Penggerak

Diutamakan

  • Belum pernah mendapat program sejenis
  • Aktif dalam pengembangan diri
  • Memiliki jejak kontribusi positif

Artikel Terkait

Bagikan:

Link Postingan: https://www.tirinfo.com/syarat-menjadi-guru-penggerak/