Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan untuk Orang Tua dan Yang Berhak
Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan untuk Orang Tua dan Yang Berhak
Fidyah adalah pengganti puasa Ramadhan yang wajib dibayarkan oleh orang-orang yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar’i seperti sakit parah, tua renta, atau hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatannya. Dalam artikel ini, kita akan membahas lengkap tentang fidyah puasa Ramadhan.
Pengertian Fidyah
Fidyah berasal dari bahasa Arab “fadaa” yang berarti menebus atau mengganti. Dalam konteks puasa Ramadhan, fidyah adalah memberi makan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dikerjakan karena uzur tertentu.
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
Artinya: “Maka (bagi yang berpuasa dengan) mengganti beberapa hari pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) ada fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
1. Orang Tua Renta (Lansia)
Orang yang sudah tua renta dan tidak memiliki harapan untuk sembuh atau pulih kembali wajib membayar fidyah. Mereka tidak wajib qadha’ (mengganti) puasa, hanya fidyah saja.
2. Penderita Sakit Parah
Orang yang menderita sakit parah yang tidak ada harapan sembuhnya, seperti sakit kronis, stroke parah, atau penyakit degeneratif, wajib membayar fidyah.
3. Ibu Hamil dan Menyusui
Ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya jika berpuasa, wajib membayar fidyah DAN mengqadha’ puasanya nanti. Ini berbeda dengan orang tua renta yang hanya fidyah saja.
4. Penderita Gangguan Mental Kronis
Orang dengan gangguan mental kronis yang tidak bisa mengingat atau mengendalikan diri untuk berpuasa, wajib fidyah.
5. Orang yang Meninggal Dunia dengan Hutang Puasa
Jika seseorang meninggal dunia dengan masih memiliki hutang puasa yang tidak bisa diqadha’ karena uzur, maka ahli warisnya wajib membayar fidyah dari harta peninggalannya.
Siapa yang Tidak Wajib Fidyah?
1. Orang yang Bisa Qadha'
Orang yang tidak berpuasa karena uzur sementara (sakit ringan, bepergian, haid, nifas) wajib mengqadha’ puasanya nanti, tidak perlu fidyah.
2. Orang yang Sengaja Tidak Puasa
Orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa uzur syar’i berdosa besar dan wajib qadha’ serta membayar kafarat (bukan fidyah).
3. Anak-Anak dan Orang Gila
Anak kecil yang belum baligh dan orang gila yang permanen tidak wajib puasa, qadha’, maupun fidyah.
Besaran Fidyah
1 Fidyah = 1 Mud Makanan Pokok
Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, besaran fidyah adalah satu mud makanan pokok setempat untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Satu mud setara dengan ± 675 gram atau ½ liter makanan pokok.
Jenis Makanan untuk Fidyah
Fidyah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat:
- Beras
- Jagung
- Gandum
- Sagu
- atau makanan pokok lainnya sesuai daerah
Bisa dalam Bentuk Uang?
Mayoritas ulama kontemporer membolehkan fidyah dalam bentuk uang senilai harga 1 mud makanan pokok. Ini lebih praktis dan memudahkan mustahiq (penerima fidyah) untuk membeli kebutuhan sesuai keinginan mereka.
Cara Menghitung Fidyah
Formula Perhitungan
Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan × Besaran Fidyah per Hari = Total Fidyah
Contoh Perhitungan
Contoh 1:
- Seseorang sudah 5 tahun tidak bisa berpuasa karena sakit parah
- Setiap tahun Ramadhan ada 30 hari
- Total hari = 5 × 30 = 150 hari
- Fidyah per hari = Rp 15.000 (misalnya)
- Total fidyah = 150 × Rp 15.000 = Rp 2.250.000
Contoh 2:
- Ibu hamil tidak berpuasa selama 20 hari
- Fidyah per hari = Rp 15.000
- Total fidyah = 20 × Rp 15.000 = Rp 300.000
Catatan: Besaran fidyah dalam rupiah disesuaikan dengan harga 1 mud makanan pokok di daerah masing-masing.

Tata Cara Membayar Fidyah
1. Niat Fidyah
Sebelum memberikan fidyah, niatkan dalam hati:
Artinya: “Aku niat menunaikan fidyah puasa untuk satu hari karena Allah Ta’ala.”
2. Cari Orang yang Berhak Menerima (Mustahiq)
Fidyah hanya boleh diberikan kepada fakir miskin yang berhak menerima zakat. Syarat mustahiq fidyah sama dengan syarat mustahiq zakat.
3. Berikan Makanan atau Uang
Berikan fidyah dalam bentuk:
- Makanan pokok setempat (beras, jagung, dll)
- Uang senilai harga makanan pokok tersebut
4. Ucapkan Doa
Setelah memberikan fidyah, ucapkan doa:
Artinya: “Ya Allah, jadikan ini fidyah untuk (sebutkan nama) atas puasanya.”
Cara Membayar Fidyah untuk Orang Lain
Fidyah untuk Orang Tua
Jika orang tua sudah tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki harta, anak-anaknya bisa membayar fidyah untuk mereka. Ini adalah bentuk berbakti kepada orang tua yang sangat mulia.
Tata Cara:
- Niat membayar fidyah untuk orang tua
- Hitung total hari puasa yang ditinggalkan
- Kumpulkan besaran fidyah
- Cari fakir miskin yang berhak menerima
- Serahkan fidyah dengan niat untuk orang tua
Fidyah dari Ahli Waris
Jika seseorang meninggal dengan hutang puasa yang tidak bisa diqadha’, ahli waris wajib membayar fidyah dari harta peninggalan si mayit.
Tata Cara:
- Hitung sisa hari puasa yang belum diqadha'
- Ambil dari harta peninggalan si mayit sebelum dibagi warisan
- Bayarkan fidyah untuk setiap hari yang ditinggalkan
- Niatkan untuk si mayit
Beda Fidyah, Qadha’, dan Kafarat
| Aspek | Fidyah | Qadha' | Kafarat |
|---|---|---|---|
| Kondisi | Tidak mampu puasa permanen | Bisa puasa nanti | Sengaja membatalkan puasa |
| Bentuk | Memberi makan fakir miskin | Mengganti puasa di lain waktu | Membebaskan budak / puasa 60 hari / memberi makan 60 fakir miskin |
| Waktu | Bisa kapan saja | Di bulan lain (bukan Ramadhan) | Segera setelah melanggar |
| Kewajiban | Wajib | Wajib | Wajib + taubat |
Pertanyaan Umum tentang Fidyah
1. Apakah Fidyah Bisa Dibayar Sekaligus?
Ya, fidyah bisa dibayar sekaligus untuk semua hari puasa yang ditinggalkan, atau bisa dibayar bertahap sesuai kemampuan.
2. Apakah Fidyah Bisa Dibayar ke Lembaga Amil?
Ya, fidyah bisa disalurkan melalui lembaga amil zakat yang terpercaya. Lembaga tersebut akan menyalurkan ke fakir miskin yang berhak.
3. Apakah Bisa Memberikan Fidyah ke Satu Orang untuk Banyak Hari?
Bisa. Jika fidyah untuk 30 hari, bisa diberikan kepada satu orang fakir miskin dengan jumlah 30 mud, atau dibagi ke 30 orang fakir miskin dengan masing-masing 1 mud.
4. Berapa Besaran Fidyah dalam Rupiah Saat Ini?
Besaran fidyah disesuaikan dengan harga 1 mud (±675 gram) makanan pokok di daerah masing-masing. Misalnya jika harga beras Rp 12.000/kg, maka fidyah per hari = Rp 8.100 (0,675 kg × Rp 12.000).
5. Apakah Orang Tua yang Sudah Meninggal Tetap Perlu Fidyah?
Jika orang tua meninggal dengan hutang puasa yang belum bisa diqadha’, maka ahli waris wajib membayar fidyah dari harta peninggalannya.
Tips Mengurus Fidyah
1. Catat dengan Baik
Buat catatan berapa hari puasa yang ditinggalkan setiap tahunnya agar perhitungan fidyah menjadi lebih mudah.
2. Siapkan Dana Fidyah
Sisihkan uang khusus untuk fidyah setiap bulan agar ketika waktunya tiba, dana sudah siap.
3. Amalkan Secara Rutin
Jangan menunda-nunda membayar fidyah. Sebaiknya dibayar setiap tahun atau setiap bulan Ramadhan.
4. Konsultasi ke Ulama
Jika ragu tentang kewajiban fidyah atau perhitungannya, konsultasikan ke ulama atau ahli fiqih setempat.
5. Manfaatkan Lembaga Amil
Untuk kemudahan, bisa menyalurkan fidyah melalui lembaga amil zakat yang terpercaya dan terverifikasi.
Kesimpulan
Fidyah adalah kewajiban bagi orang-orang yang tidak mampu berpuasa karena uzur permanen seperti sakit parah atau tua renta. Dengan membayar fidyah, mereka tetap bisa mendapatkan pahala puasa meskipun tidak menjalankannya secara fisik.
Jika Anda memiliki orang tua atau keluarga yang wajib fidyah, bantu mereka untuk memenuhi kewajiban ini. Atau jika Anda sendiri yang wajib fidyah, segera tunaikan agar hutang puasa tidak menumpuk.
Semoga Allah SWT memberikan kesehatan kepada kita semua dan memudahkan kita dalam menjalankan ibadah. Aamiin.
Artinya: “Ya Allah, tolonglah kami untuk menunaikan kewajiban-kewajiban-Mu dan menjauhi maksiat-maksiat-Mu.”
Artikel Terkait
Link Postingan : https://www.tirinfo.com/cara-membayar-fidyah-puasa-ramadhan-untuk-orang-tua-dan-yang-berhak/